Jakarta, (29/6) – Tiga rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB) masuk ke dalam lima besar rest area terbaik Tipe A dan Tipe B menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Rest Area KM 88 A Ruas Cipularang dan Rest Area KM 519 A Ruas Solo-Ngawi masing-masing memperoleh peringkat 3 dan 4 untuk kategori Tipe A. Sedangkan Rest Area KM 66 A Ruas Pandaan-Malang memperoleh peringkat 4 untuk kategori Tipe B.

Adapun metode penilaian yang digunakan adalah Rank Order Centroid (ROC) yang didasarkan pada tingkat kepentingan atau prioritas dari setiap kriteria. Teknik ROC membeirkan bobot pada setiap kriteria sesuai dengan rangking yang dinilai berdasarkan tingakt prioritas.

Kriteria yang dinilai meliputi indikator pelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan fasilitas utama, yakni kondisi jalan, toilet, parkir kendaraan, penerangan, SPBU, tempat makan dan minum, tempat ibadah, kebersihan, CCTV (keamanan), toilet, dan sebagainya.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB Tita Paulina Purbasari mengapresiasi raihan yang dicapai tersebut. Meski begitu, ia menekankan raihan yang diberikan oleh BPJT tersebut harus menjadi pemicu agar pengelolaan dan pengoperasian rest area milik JMRB dapat dioptimalkan.

Kategori :