PRESS RELEASE

PT Jasamarga Related Business

No. 2/2023

Tanggal 4 April 2023

 

Jakarta, (4/4) – Dalam rangka menyambut arus mudik dan balik Idulfitri 1444 H/2023, PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Rest Area Travoy, telah menyiapkan sejumlah kesiapan operasional bagi rest area yang dikelolanya maupun rest area yang dikelola oleh mitra di ruas jalan tol Jasa Marga Group.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB Tita Paulina Purbasari menjelaskan, PT JMRB telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di dalam rest area serta memaksimalkan kapasitas parkir kendaraan seiring dengan meningkatnya arus lalu lintas di jalan tol pada periode arus mudik dan balik Idulfitri 1444 H/2023.

Menurutnya, skema rekayasa lalu lintas akan diterapkan jika terjadi kepadatan di dalam rest area atau sedang diberlakukan one way di jalan tol. Selain itu, skema rekayasa buka-tutup rest area pun akan diberlakukan sesuai dengan diskresi pihak Kepolisian jika terjadi kepadatan hingga on ramp.

“Salah satu cara untuk mengurai kepadatan di dalam rest area adalah dengan menerapkan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas dan memaksimalkan kapasitas parkir kendaraan. Kami juga mengupayakan penambahan toilet fungsional agar mengurai antrean di toilet eksisting, yang kerap berdampak pada kepadatan arus lalu lintas,” jelas Tita.

PT JMRB telah menambah toilet fungsional sebanyak 588 bilik sehingga total menjadi 1.772 bilik. PT JMRB juga telah memastikan kecukupan dan menambah pasokan air bersih di toilet dan sarana ibadah. Menurut Tita, penambahan toilet fungsional di rest area merupakan implementasi dari instruksi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain penambahan toilet fungsional, PT JMRB juga telah berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menempatkan SPBU modular di 18 rest area di ruas Jasa Marga Group. Selain SPBU, rest area di ruas Jasa Marga Group pun menyediakan layanan pengisian daya kendaraan berbasis listrik. Total, ada 15 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area di ruas Jasa Marga Group.

Dalam memaksimalkan layanan, Tita menjabarkan, bahwa PT JMRB telah menyiagakan satuan tugas (Satgas) di Rest Area Travoy ataupun di rest area di ruas Jasa Marga Group yang dikelola oleh mitra. PT JMRB pun telah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk mendirikan posko pelayanan dan kesehatan di rest area. Posko pelayanan dari pihak Kepolisian di rest area di ruas jalan tol Jasa Marga Group berjumlah 36 posko. Sedangkan posko kesehatan berjumlah 22 posko. Nantinya posko-posko ini akan membantu pengunjung yang membutuhkan informasi serta melakukan pengecekan kesehatannya selama perjalanan.

“Rest area juga menyiapkan fasilitas lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung, seperti bengkel darurat, gerai pengisian uang elektronik, hingga layanan kesehatan di beberapa rest area yang berada di ruas Jasa Marga Group,” imbuhnya.

Di masa transisi pandemi COVID-19 ini, PT JMRB masih menerapkan sejumlah protokol kesehatan di Rest Area Travoy. Tita menjelaskan, protokol kesehatan yang masih berlaku di Rest Area Travoy di antaranya adalah imbauan untuk mengenakan masker, menghindari kerumunan, dan membatasi waktu maksimal berkunjung.

“Sesuai dengan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit. Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, imbauan tersebut juga berguna untuk menghindari kepadatan di dalam rest area, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi pengguna jalan lainnya untuk dapat memanfaatkan fasilitas di rest area,” Tita menjelaskan.

Dengan segala kesiapan operasional dan pelayanan yang dilakukan oleh Jasa Marga Group di rest area, khususnya oleh PT JMRB, Tita berharap penyelenggaraan mudik dan balik Idulfitri 1444 H/2023 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. PT JMRB juga berharap akan kerja sama dari seluruh pengguna jalan agar dapat menaati aturan-aturan yang berlaku. Hal ini diimbau dalam rangka keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Kategori :