Jakarta, (23/11) – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Related Business (JMRB) hadir dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) tahun 2022 yang diadakan di Jakarta, Rabu, (23/11).
Aprestindo merupakan wadah bagi para pengusaha yang bergerak dalam bidang usaha tempat istirahat dan pelayanan di jalan tol (rest area) yang memiliki hubungan usaha serta kemitraan dengan Badan Usaha Jalan Tol seperti Jasa Marga.
Direktur Utama PT JMRB, Dian Takdir Badrsyah yang hadir dalam Munas II Aprestindo menyampaikan dukungannya untuk wadah para pengusaha rest area di Indonesia ini. Dirinya mengharapkan dengan adanya Aprestindo segala bentuk hak dan kewajiban pengusaha rest area di Indonesia bisa terpenuhi dan dapat disalurkan dengan baik demi kepentingan bersama.
“PT JMRB selaku anak perusahaan Jasa Marga yang mengelola rest area milik Jasa Marga Group sangat mendukung upaya-upaya pemenuhan hak dan kewajiban bagi setiap pelaku usaha rest area di Indonesia, sehingga kita harapkan ke depannya pemerataan hak dan kewajiban bagi seluruh anggota Aprestindo ini bisa terpenuhi sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujar Dian.
Dian juga menyampaikan pesan untuk seluruh pengusaha rest area di Indonesia untuk terus meningkatkan pelayanan di rest area yang mereka kelola demi kenyamanan para pengunjung rest area tersebut.
“Kami di PT JMRB juga akan selalu mengingatkan untuk terus meningkatkan pelayanan di rest area yang kita kelola, karena usaha yang kita geluti ini merupakan usaha yang berkaitan dengan ruang publik sehingga pelayanan yang kita berikan harus selalu maksimal kepada para pengguna jalan tol,” jelas Dian.
Keberadan Aprestindo juga merupakan bentuk pelaksanaan program pemerintah melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10/PRT/M/2018 tentang pengelolaan tempat istirahat dan pelayanan jalan tol yang memerlukan wadah asosiasi bagi para pengusaha Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
Dengan adanya Aprestindo ini diharapkan para pengusaha rest area mampu berpartisipasi dengan segala kemampuan dan keahlian secara profesional dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk menunjang kemajuan serta kesejahteraan bangsa dan negara.