Batang, (22/6) – Dalam rangka menjajaki rencana pengembangan fasilitas inap di Rest Area Travoy, PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan PT Puri Sentul Permai melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Rest Area Travoy 379A ruas Batang-Semarang, Kamis, (22/6).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT JMRB Denny Abdurachman dan Direktur PT Puri Sentul Permai Aan Rohanah. Turut hadir pula dalam acara ini Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol PT JMRB Bimo Esmunantyo dan Komisaris PT Puri Sentul Permai Rolf B. Pohan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT JMRB Denny Abdurachman mengatakan bahwa potensi bisnis di Rest Area Travoy sangat besar. Hal ini, kata Denny, dapat dimaksimalkan dengan menggandeng para mitra strategis, salah satunya adalah PT Puri Sentul Permai. Denny juga menyebutkan, bahwa pengembangan fasilitas inap di rest area dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2021.

“Pengembangan fasilitas inap di rest area dimungkinkan setelah dikeluarkannya Permen PUPR tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan Jalan Tol, TIP atau rest area dapat dikembangkan dengan menambah fasilitas penunjang lainnya berupa sentra bisnis lokal atau daerah, area logistik, destinasi wisata, ataupun kawasan industri,” Denny menjelaskan.

Sementara itu, Direktur PT Puri Sentul Permai Aan Rohanah pun menyambut baik rencana kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran fasilitas inap akan menambah lengkap fasilitas di Rest Area Travoy nantinya. Dengan begitu, kata dia, kenyamanan para pengguna jalan tol dapat lebih ditingkatkan.

Rencana kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT JMRB dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan prima bagi pengguna jalan tol.

Kategori :