Jakarta, (25/6) – PT Jasamarga Related Business (JMRB) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 secara daring, Jumat, (25/6). Selain digelar secara daring, RUPST kali ini juga digelar secara langsung di Ruang Rapat Amanah, Kantor Pusat PT JMRB, oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT JMRB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam RUPST Tahun Buku 2020 PT JMRB, terdapat enam usulan agenda, yakni pertama, persetujuan laporan tahunan 2020 dan pengesahan laporan keuangan Perseroan tahun buku 2020. Kedua, penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2020. Ketiga, penetapan insentif Dewan Komisaris dan Direksi atas kinerja Perseroan tahun buku 2020. Keempat, penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021. Kelima, penunjukkan kantor akuntan publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Perseroan pada tahun buku 2021. Dan, keenam, perubahan dasar anggaran Perseroan.
Hasil RUPST PT JMRB tahun buku 2020 menetapkan, seluruh usulan agenda disetujui oleh para pemegang saham.
Selain memaparkan agenda RUPST tahun buku 2020, masing-masing unit kerja pun memaparkan laporan kinerja dan pencapaian sepanjang tahun 2020, di antaranya dari sisi kinerja bidang keuangan, kinerja operasional, kinerja teknik dan pengendalian proyek, kinerja pengembangan kawasan, dan kinerja bisnis komersial.
Lebih lanjut, Jajaran Direksi memaparkan, di masa pandemi Covid-19, Perseroan berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan Tahun 2020 sebesar 2% dari Realisasi Tahun 2019 dan lebih tinggi 8% dari Target Tahun 2020.