Jakarta, (21/10) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan di seluruh ruas jalan tol, termasuk rest area di dalamnya. Oleh karena itu, Rest Area Travoy yang berada di ruas-ruas jalan tol milik Jasa Marga Group pun tidak luput dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business (JMRB) Tita Paulina Purbasari mengatakan bahwa peran rest area dalam penilaian jalan tol berkelanjutan ini sangat krusial. Karena, kata Tita, fungsi rest area di jalan tol merupakan salah satu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Karena peran rest area yang sangat penting itu, maka PT JMRB sebagai pengelola Rest Area Travoy sangat serius dalam mengelola dan mengembangkan rest area. Selain dari aspek bisnis, kita juga selalu memaksimalkan aspek operasional dan pelayanan. Sehingga, keberadaan Rest Area Travoy tidak sekadar sebagai pemenuhan SPM bagi jaan tol, melainkan juga untuk menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik,” ungkap Tita.

Tita juga menjelaskan, dalam penilaian jalan tol berkelanjutan tahun ini, 27 Rest Area Travoy yang tersebar di seluruh Indonesia berkesempatan dikunjungi oleh tim dari Kementerian PUPR untuk dinilai dari segala aspek. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Rest Area Travoy selalu mendapat penilaian yang baik, termasuk sebagai pemenang kedua pada penilaian tahun 2021 atas Rest Area Travoy 88B Cipularang.

Kategori :