Ngawi, (27/10) – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang terdampak pandemi Covid-19 di Rest Area Travoy 575 A Ruas Solo-Ngawi. Jasa Marga memberikan bantuan dana dengan total sebesar Rp1 Miliar untuk UMK di rest area yang dikelola oleh PT Jasamarga Related Business (JMRB) tersebut.
Kepala Wilayah IV Jateng-2 PT JMRB Dondy Susanto mengatakan, bantuan dari Jasa Marga sangat mendukung pemulihan sektor UMK yang terdampak pandemi, terutama di rest area. Menurutnya, industri jalan tol atau rest area tidak bisa terlepas dari peran para pelaku UMK yang menjadi mitra di rest area.
“Bantuan dari Jasa Marga ini sangat meringankan beban tenant UMK di rest area, khususnya di Rest Area Travoy 575 A. Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan pelaku UMK dalam menjalankan usahanya. ,” ujar Dondy.
Selain bantuan dari Jasa Marga, PT JMRB pun sempat memberikan bantuan kepada para pelaku UMK di rest area dengan memberikan sejumlah relaksasi pembayaran. Antara lain pembayaran sewa yang dapat diangsur sebanyak empat kali dalam satu tahun.